loading…
LPDUK dan PB PON XXI Sumut Sepakati Kerja Sama Pengelolaan Dana Komersial PON 2024. Foto: Istimewa
Penandatanganan ini disaksikan oleh Inspektur Kemenpora Agus Widaryanto, Dewan Pengawas LPDUK Ferry Kono, serta sejumlah pejabat LPDUK dan PB PON XX Wilayah Sumut.
Menurut Indra Jayaatmaja, perjanjian ini penting karena penyelenggaraan PON 2024 di Wilayah Sumatera Utara akan membutuhkan dana tambahan di luar APBN dan APBD. “Dana komersial dari sponsorship dan sumber lain harus dikelola secara akuntabel melalui LPDUK, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, karena merupakan bagian dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),” ujar Indra. Ia berharap kerjasama ini akan membantu memastikan kesuksesan PON 2024 di Sumut, baik dari sisi administrasi maupun penyelenggaraan.
Kerjasama ini meliputi penggalangan, pengelolaan, dan pencatatan dana komersial yang bersumber dari sponsor, sport labelling, hak siar, dan penjualan produk sarana olahraga. Dana tersebut nantinya akan dikelola secara efisien, efektif, akuntabel, dan transparan, sesuai dengan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024.
Ketua Harian PB PON XX Wilayah Sumut, Baharuddin Siagian, menyampaikan harapannya agar LPDUK dapat membantu dalam pengelolaan sponsor, sehingga PON XXI di Sumut dapat berjalan sukses dan lebih semarak. “Kami berharap LPDUK dapat membawa sponsor yang berdampak besar pada perkembangan industri olahraga di daerah,” ujar Baharuddin.
Dewan Pengawas LPDUK, Ferry Kono, mengapresiasi kerjasama ini sebagai langkah strategis untuk menyukseskan PON 2024. “Masukan dari Ketua Harian PB PON Sumut agar LPDUK turut menggairahkan industri olahraga di daerah sangat positif dan harus menjadi perhatian kita semua,” tambah Ferry.
Dengan kerjasama ini, diharapkan PON 2024 di Sumatera Utara dapat terselenggara dengan baik dan memberikan dampak positif bagi perkembangan olahraga di Indonesia.
(sto)