Hukum  

Kemarin, motif polwan bakar suami terungkap hingga kongres advokat



Jakarta (ANTARA) – Berbagai peristiwa hukum kemarin (9/6) menjadi sorotan, mulai dari Polda Jatim ungkap motif polwan membakar suami di Mojokerto hingga Ketua MPR meminta Kongres Advokat Indonesia harus memperjuangkan kemanusiaan dan keadilan.

Berikut rangkuman ANTARA untuk berita hukum kemarin yang menarik untuk kembali dibaca:

1. Polda Jatim ungkap motif polwan bakar suami di Mojokerto

Kepolisian Daerah Jawa Timur mengungkap motif polisi wanita (polwan) berinisial Briptu FN melakukan kasus pembakaran terhadap suaminya Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW) yang juga anggota Polri di Mojokerto.

“Yang menjadi catatan dari peristiwa ini adalah pertama motif. Motifnya adalah saudara Briptu Rian sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya, mohon maaf, ini dipakai untuk main judi online,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Dirmanto di Surabaya, Minggu.

Baca selengkapnya di sini

2. LPSK: Jabar miliki jumlah permohonan tertinggi kedua se-Indonesia

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2023, Jawa Barat memiliki jumlah permohonan program perlindungan tertinggi kedua se-Indonesia.

Wakil Ketua LPSK Wawan Fahrudin mengungkapkan bahwa pada 2023, secara keseluruhan ada 7.645 permohonan, dan Jawa Barat menjadi asal wilayah permohonan kedua terbanyak setelah Jakarta, yakni dengan 1.040 permohonan, yang naik dari tahun sebelumnya sebesar 960 permohonan.

“Mayoritas, permohonan dari saksi dan korban adalah dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebanyak 469 permohonan,” kata Wawan di Bandung, Sabtu.

Baca selengkapnya di sini

3. Jenazah polisi dibakar istrinya dimakamkan di Jombang

Jenazah anggota Samapta Polres Jombang Briptu Rian Dwi Wicaksono (27) yang meninggal dunia setelah dibakar istrinya yang juga polisi wanita, Briptu FN, dimakamkan keluarganya di pemakaman desa Sumberejo, kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Kasi Humas Polres Jombang Iptu Kasnasin mengemukakan proses pemakaman dilakukan secara kedinasan.

“Dari Polres Jombang melaksanakan pemakaman secara dinas untuk anggota Polres Jombang,” katanya di Jombang, Minggu malam.

Baca selengkapnya di sini

4. Kapolda akui anggota Polres Yalimo bawa kabur senpi

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri mengakui Bripda AM (23) anggota Polres Yalimo membawa kabur senjata api (senpi) laras panjang milik Polri.

“Memang benar, anggota Polres Yalimo membawa kabur senpi organik Polri dan saat ini masih dilakukan pencarian. Tim juga akan ditambah dari Jayapura yang dijadwalkan tiba Senin (10/6),” kata Kapolda Papua Irjen Pol Fakhiri dihubungi dari Jayapura, Minggu.

Kapolda menegaskan, saat ini sudah mengirim tim ke Yalimo yang akan melakukan pengecekan secara menyeluruh .

Baca selengkapnya di sini

5. MPR: Kongres Advokat harus perjuangkan kemanusiaan dan keadilan

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan Kongres Advokat Indonesia (KAI) harus memperjuangkan kemanusiaan dan keadilan di masyarakat, sebab para advokat diyakini sebagai garda terdepan dalam memastikan setiap individu mendapat perlakuan yang adil di mata hukum.

Bamsoet, saat menyampaikan kata sambutan secara daring pada Kongres Ke-IV KAI, Minggu, menuturkan bahwa para advokat memberi makna pada proses penegakan hukum sejak awal, sebelum proses litigasi berlangsung di meja peradilan.

“Tidak ada alasan untuk mereka yang lemah secara sosial dan ekonomi, serta minim literasi hukum kemudian harus menjadi korban hukum yang membabi buta. Keberadaan advokat, khususnya anggota KAI, harus berdiri tegak memperjuangkan kemanusiaan dan keadilan di atas RI tercinta ini,” ucap Bamsoet sebagaimana keterangan tertulis diterima di Jakarta.

Baca selengkapnya di sini

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *