Ruben Onsu Dapat Alamat Baru Sarwendah, Berharap Sidang Cerai Tak Berlarut-larut


loading…

Ruben Onsu akhirnya mendapatkan alamat baru istrinya, Sarwendah yang sebelumnya menjadi kendala. Hal ini terungkap dalam sidang cerai yang digelar hari ini. Foto/Instagram Sarwendah

JAKARTA Ruben Onsu akhirnya mendapatkan alamat baru istrinya, Sarwendah yang sebelumnya menjadi kendala dalam penyampaian gugatan cerai. Hal ini terungkap dalam sidang cerai yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini, Selasa (23/7/2024).

Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang mengatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan alamat domisili Sarwendah dan telah menyerahkannya ke PN Jakarta Selatan. Sayangnya, ibu tiga anak itu tidak hadir dalam sidang cerai yang digelar hari ini.

“Kami mendapatkan alamat domisili tergugat yang baru dan segera menyampaikan perubahan alamat itu ke pengadilan,” kata Minola dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Selasa (23/7/2024).

Dengan diperolehnya alamat baru Sarwendah, Minola menjelaskan bahwa PN Jakarta Selatan bisa segera memanggil mantan anggota Cherrybelle itu. Sehingga, Ruben pun berharap sidang cerainya dapat segera dilanjutkan dan tidak berlarut-larut.

Ruben Onsu Dapat Alamat Baru Sarwendah, Berharap Sidang Cerai Tak Berlarut-larut

Foto/Instagram Sarwendah

“Semoga dengan ini, panggilannya bisa sampai ke tergugat. Nanti tinggal keputusannya di tergugat, mau hadir atau tidak,” jelasnya.

Sebelumnya, sidang cerai pasangan tersebut sempat tertunda karena alamat pemilik nama asli Sarwendah Tan yang tertera dalam gugatan cerai Ruben tidak sesuai dengan domisilinya saat ini. Akibatnya, PN Jakarta Selatan pun tidak bisa memanggil ibunda Betrand Peto Putra Onsu itu.

“Panggilan pertama dari pengadilan sudah berhasil disampaikan kepada Sarwendah dan dianggap sah oleh majelis hakim. Setelah panggilan kedua, pihak tergugat tidak menerima surat panggilan tersebut sehingga suratnya kembali ke pengadilan,” ujarnya.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *