Jakarta (ANTARA) – Sumpeno merupakan salah satu sosok dari lima nama Dewan Pengawas KPK yang telah ditetapkan oleh Komisi III DPR RI pada Kamis (21/11/2024) di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Sumpeno memiliki latar belakang sebagai hakim. Dirinya adalah Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta sejak tahun 2022.
Sebelum di Pengadilan Tinggi Jakarta, ia bertugas di posisi yang sama pada Pengadilan Tinggi Denpasar, Bali.
Selain di itu, pada tahun 2016 Sumpeno juga sempat bertugas sebagai hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Di pengadilan Negeri kariernya sempat menjabat dalam posisi strategis, yaitu sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Pusat dan Pekalongan, hingga Ketua PN Bengkalis dan Balikpapan.
Kasus besar yang dipegang
Sumpeno pernah menjadi Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Salah satu perkara yang disidangkannya adalah kasus suap tiga hakim serta panitera di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan dengan terdakwa OC Kaligis.
Misi sebagai Dewan Pengawas KPK
Dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) untuk calon Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Sumpeno mengusulkan pemasangan kamera pengawas atau CCTV di Gedung KPK.
Ia menjelaskan bahwa CCTV tersebut nantinya dapat diakses langsung dari kantor Dewas KPK untuk memonitor aktivitas pimpinan dan pegawai lembaga antikorupsi tersebut.
Sumpeno menambahkan bahwa langkah serupa telah diterapkan di institusinya, di mana CCTV telah dipasang di berbagai pengadilan negeri di wilayah Jakarta.
Baca juga: Komisi III DPR setujui 5 Dewan Pengawas KPK 2024-2029
Baca juga: Profil singkat Gusrizal, Dewas KPK periode 2024–2029
Baca juga: Jejak karier Dewan Pengawas KPK Benny Jozua Mamoto
Pewarta: Raihan Fadilah
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2024