Hukum  

Polres Jayapura perketat masuknya WN PNG melalui jalur laut



Sentani (ANTARA) – Kepolisian Resor (Polres) Jayapura memperketat masuknya warga negara Papua Nugini (WN PNG) masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur laut.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Jayapura AKBP Fredrickus WA Maclarimboen di Sentani, Selasa mengatakan pihaknya memperketat masuknya warga negara Papua Nugini untuk memutus peredaran narkotika golongan satu jenis ganja dari negara tetangga tersebut.

“Anggota kami akan dilebih banyak berpatroli di wilayah Distrik Revenirara, Yokari dan Demta yang sering kami mendapatkan informasi banyak WN PNG di daerah itu yang membawa ganja,” katanya.

Menurut Kapolres, Distrik Rafenirara, Yokari dan Demta biasanya dijadikan lokasi penyeberangan dari Papua Nugini ke Indonesia.

“Untuk menghindari patroli TNI AL dan Pol Air Polresta Jayapura Kota di perairan Jayapura maka dari PNG mereka gunakan speed boat langsung menuju laut lepas dan masuknya di Kampung Ormu (Distrik Ravenirara), Distrik Yokari maupun Demta,” ujarnya.

Dia menjelaskan ‘mata rantai’ peredaran ganja harus dihentikan di wilayah Jayapura untuk dapat menyelamatkan generasi muda Papua.

“Kami ingin generasi Papua menjadi penerus tongkat estafet dari pemimpin-pemimpin hebat di daerah ini, sehingga sejak dini dihindarkan dari berbagai aspek negatif seperti ganja,” katanya.

Dia menambahkan dukungan tokoh adat dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk dapat memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Jayapura dan Papua secara umum.

“Pasti semua menginginkan Kabupaten Jayapura aman dan damai dari berbagai kondisi maka peredaran ganja harus dihentikan dengan dukungan semua pihak dan tidak bisa persoalan ini hanya polisi dan TNI yang bekerja,” ujarnya.

Baca juga: Kapolresta: WN PNG selundupkan 2,7 Kg ganja ditangkap di Argapura

Baca juga: RI-PNG akan lakukan verifikasi terhadap 300 WN PNG di Yabanda

Baca juga: Polresta Jayapura tangkap warga negara PNG pembawa 24 paket ganja

Pewarta: Yudhi Efendi
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *