Hukum  

Perubahan warna pelat nomor kendaraan: Latar belakang dan manfaatnya



Jakarta (ANTARA) – Pelat nomor kendaraan di Indonesia telah mengalami perubahan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Jika sebelumnya kendaraan bermotor menggunakan pelat berwarna hitam dengan tulisan putih, kini warna dasar pelat nomor berubah sesuai dengan peruntukannya. Warna dasar diantaranya yakni putih, hijau, kuning, dan merah.

Sejak beberapa tahun terakhir, masyarakat Indonesia mulai terbiasa melihat kendaraan dengan pelat nomor berwarna putih dengan tulisan hitam, menggantikan pelat nomor lama yang berwarna hitam dengan tulisan putih.

Perubahan ini bukan sekadar estetika, melainkan bagian dari kebijakan besar yang bertujuan meningkatkan efektivitas sistem pengawasan lalu lintas. Perubahan warna pelat nomor ini memiliki latar belakang utama terkait dengan penerapan teknologi tilang elektronik (ETLE).

Warna putih dengan tulisan hitam dianggap lebih mudah terbaca oleh kamera pemantau dibandingkan warna hitam dengan tulisan putih. Kebijakan ini bukan hanya sekadar pergantian tampilan, tetapi memiliki tujuan yang lebih luas, seperti meningkatkan efektivitas identifikasi kendaraan, memperjelas fungsi kendaraan di jalan, serta menyesuaikan dengan standar internasional.

Perubahan ini tentu membawa berbagai dampak, baik bagi pengemudi, pihak berwenang, maupun sistem transportasi secara keseluruhan. Dengan adanya perbedaan warna yang lebih jelas, diharapkan pengawasan lalu lintas menjadi lebih efektif dan tata kelola kendaraan semakin tertib.

Lantas, apa saja latar belakang perubahan warna pada pelat kendaraan di Indonesia? Dan bagaimana pengaruhnya dalam kehidupan sehari-hari? Simak penjelasannya berikut ini, yang telah dilansir dari berbagai sumber.

Latar belakang perubahan warna pelat nomor kendaraan di Indonesia

Berdasarkan informasi dari situs Adira, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan telah mengatur prosedur registrasi kendaraan bermotor, termasuk ketentuan mengenai pelat nomor.

Sebelumnya, kendaraan di Indonesia umumnya menggunakan pelat nomor berwarna dasar hitam dengan tulisan berwarna putih. Namun, pemerintah memiliki sejumlah pertimbangan yang mendasari perubahan warna pelat nomor kendaraan.

Ada beberapa alasan utama yang menjadi dasar kebijakan ini, salah satunya untuk meningkatkan efektivitas dalam identifikasi kendaraan di jalan raya.

Baca juga: Daftar kode huruf plat nomor kendaraan di seluruh wilayah Indonesia

1. Meningkatkan identifikasi kendaraan

Salah satu tujuan utama dari perubahan warna pelat nomor adalah untuk mempermudah proses identifikasi kendaraan. Dengan perbedaan warna untuk setiap jenis kendaraan, baik masyarakat umum maupun petugas dapat lebih mudah mengenali kendaraan yang melintas di jalan. Hal ini berperan penting dalam pengaturan lalu lintas, pengawasan terhadap kepatuhan aturan, serta upaya penegakan hukum.

2. Membedakan fungsi kendaraan

Warna pelat nomor yang berbeda juga membantu dalam membedakan fungsi kendaraan. Kendaraan pribadi, angkutan umum, kendaraan dinas pemerintah, hingga kendaraan yang beroperasi di kawasan perdagangan bebas kini memiliki identitas yang lebih jelas.

Dengan demikian, masyarakat dan pihak berwenang bisa lebih mudah mengidentifikasi kendaraan yang digunakan untuk layanan publik maupun operasional instansi tertentu.

3. Pengelolaan transportasi yang lebih efektif

Pelat nomor berwarna kuning yang khusus digunakan untuk kendaraan umum bertujuan mempermudah pengelolaan dan pengawasan armada transportasi publik. Dengan sistem ini, perusahaan transportasi dapat lebih mudah mengontrol operasional kendaraan, yang pada akhirnya berdampak pada peningkatan kualitas layanan bagi penumpang.

4. Pengaturan kendaraan di kawasan perdagangan bebas

Sementara itu, kendaraan yang beroperasi di kawasan perdagangan bebas kini memiliki pelat nomor berwarna hijau. Aturan ini memastikan bahwa kendaraan tersebut hanya digunakan di area yang mendapat fasilitas bebas bea masuk.

Langkah ini dilakukan untuk mendukung kelancaran perdagangan internasional sekaligus mencegah penyalahgunaan kendaraan di luar wilayah yang telah ditentukan.

5. Modernisasi dan standar internasional

Dalam beberapa situasi, pergantian warna pelat nomor juga dilakukan sebagai langkah untuk memperbarui sistem identifikasi kendaraan. Selain itu, perubahan ini juga bertujuan menyesuaikan dengan standar internasional yang mungkin diterapkan di berbagai negara.

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menyempurnakan sistem registrasi kendaraan, meningkatkan proses identifikasi, serta mengoptimalkan manajemen transportasi secara menyeluruh.

Baca juga: Hati-hati, nekat pakai plat kendaraan palsu bisa dijerat pidana

Dampak perubahan warna pelat nomor kendaraan di Indonesia

Pergantian warna pelat nomor kendaraan membawa dampak yang cukup besar dalam berbagai aspek kehidupan sehari-hari, terutama dalam hal identifikasi dan regulasi transportasi. Berikut beberapa pengaruh utama dari kebijakan ini:

1. Kemudahan identifikasi

Perbedaan warna pada pelat nomor membuat identifikasi kendaraan menjadi lebih jelas dan cepat. Hal ini membantu aparat dalam mengenali jenis kendaraan yang melintas di jalan raya, sehingga pengawasan lalu lintas menjadi lebih efektif.

2. Peningkatan kepatuhan terhadap aturan

Setiap kendaraan wajib menggunakan pelat nomor sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jika tidak, pemilik kendaraan dapat dikenakan sanksi. Dengan adanya pembeda warna ini, pengawasan terhadap kepatuhan semakin mudah dilakukan.

3. Penegasan fungsi kendaraan di masyarakat

Perubahan ini juga memberikan kejelasan mengenai peran kendaraan dalam masyarakat. Kendaraan pribadi, transportasi umum, serta kendaraan milik instansi pemerintah kini memiliki identitas visual yang lebih mudah dikenali.

4. Pengelolaan transportasi publik yang lebih baik

Dengan diterapkan-nya pelat nomor kuning khusus untuk kendaraan umum, sistem pengelolaan transportasi publik menjadi lebih tertata. Hal ini memungkinkan pengawasan dan manajemen armada kendaraan umum dilakukan dengan lebih terstruktur.

Secara keseluruhan, perubahan warna pelat nomor kendaraan di Indonesia merupakan langkah maju dalam meningkatkan sistem identifikasi dan regulasi transportasi.

Setiap warna memiliki arti dan fungsi tersendiri, yang bertujuan untuk memperjelas klasifikasi kendaraan dan memastikan penggunaannya sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca juga: Cara mengatur Google Maps untuk plat nomor kendaraan ganjil genap

Baca juga: Jasa Marga cegah kemacetan di Jalan Layang MBZ pada Senin dini hari

Pewarta: Sean Anggiatheda Sitorus
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2025

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *