Pasutri Jalankan Skema Ponzi Berkedok Kripto Bernilai US$1 Miliar



Pasangan suami istri di Amerika Serikat (AS), Cynthia Petion dan Eddy Petion, dituduh melakukan tindak penipuan berkedok kripto yang merugikan korbannya hingga lebih dari US$1 miliar. Mereka terlibat dalam dua entitas berbeda, yaitu AWS Mining PTY LTD dan NovaTechFX.

Dalam laporan disebutkan bahwa keduanya menipu ribuan investor di seluruh dunia dengan bertindak sebagai promotor dan menjalankan skema ponzi di masing-masing entitas.

Jaksa Agung New York, Letitia James, mengatakan bahwa melalui AWS Mining, pasangan tersebut menebar janji imbal hasil dari crypto mining hingga 200%. Sejak menjadi promotor pada tahun 2017 hingga 2019, keduanya juga memberikan iming-iming imbal hasil 15% hingga 20% setiap bulannya dan menjanjikan reward 10% dari nilai investasi kepada investor yang berhasil merekrut anggota baru.

“Janji keuntungan AWS Mining tidak berlanjut di April 2019, karena mereka membayar imbal hasil dan bonus yang terlalu tinggi dalam jangka waktu lama,” terang James.

Tidak berhenti di situ, setelah bisnis mereka di AWS Mining gagal, baik Cynthia maupun Eddy akhirnya mendirikan NovaTechFX dan berhasil menipu 11.000 investor asal New York. Namun, berbeda dengan AWS, kali ini NovaTechFX diklaim menjalankan bisnis perdagangan aset kripto dan valuta asing (valas).

Tetapi skema yang dijalankan sama, mereka tetap menggunakan model bisnis piramida ilegal alias penipuan ponzi berkedok kripto untuk meraup keuntungan.

Mengeklaim NovaTechFX Sudah Kantongi Izin

Demi mendapatkan kepercayaan calon korbannya, NovaTechFX secara tidak benar mengeklaim telah mengantongi izin resmi untuk berdagang aset kripto di AS dan valuta asing di luar negeri.

“NovaTechFX tidak dilisensikan oleh badan pengatur manapun di AS maupun luar negeri, juga tidak menghasilkan keuntungan dari perdagangan,” tegas James.

Melalui skema tersebut, diketahui bahwa investor telah menyimpan aset kripto senilai lebih dari US$1 miliar sejak Agustus 2019 hingga April Namun, dari jumlah tersebut, hanya sebagian kecil atau kurang dari US$26 juta yang pernah diperdagangkan pada platform NovaTechFX.

Perusahaan terus memberikan informasi palsu dan menyesatkan, sembari menyebut bahwa investor memiliki return on investment (ROI) alias rasio keuntungan yang positif, bahkan di saat pasar aset digital anjlok pada musim semi tahun 2022.

Hingga akhirnya, pada Februari 2023, NovaTechFX menghentikan seluruh penarikan dan menutup layanannya dalam 3 bulan berikutnya. Menurut James, perusahaan gagal mengembalikan aset kripto yang disimpan investor, mengakibatkan kerugian ratusan juta dolar AS bagi puluhan ribu investor.

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.





Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *