NYDFS Buat Standar Layanan Pelanggan bagi Entitas Kripto



Departemen Layanan Keuangan Negara Bagian New York (NYDFS) telah menetapkan standar layanan pelanggan untuk perusahaan kripto. Aturan anyar tersebut dipercaya akan semakin memperketat ruang gerak industri aset digital ke depannya.

Dalam surat resmi yang ditujukan kepada seluruh Badan Usaha Mata Uang Virtual Berizin, Inspektur Jasa Keuangan New York, Adrienne A. Harris, menyatakan bahwa panduan ini diharapkan bisa memenuhi ekspektasi DFS terkait penyelesaian permintaan dan keluhan layanan pelanggan di sektor kripto.

Setiap entitas mata uang virtual (VCE) diwajibkan untuk menangani segala bentuk keluhan secara tepat waktu dan juga adil.

Tidak hanya itu, dalam praktiknya nanti, DFS juga akan memantau secara ketat bentuk komunikasi pelanggan yang disediakan oleh VCE, termasuk metode penyampaian dan isi materi.

“VCE juga diharuskan memberikan pembaruan secara rutin kepada pelanggan terkait status keluhan dan perkiraan jangka waktu penyelesaian. Jika permintaan dan keluhan layanan tidak bisa diselesaikan oleh tim costumer service (CS), mereka juga harus menyediakan cara bagi pelanggan untuk tetap mengetahui statusnya,” tulis NYDFS.

New York Terus Bangun Ekosistem Aset Digital Secara Positif

Upaya terbaru NYDFS menunjukkan komitmen regulator setempat untuk membentuk ekosistem aset digital yang positif.

Sebelumnya, pada awal tahun ini otoritas tersebut juga telah berhasil menarik denda sebesar US$8 juta dari Genesis Global Trading (GGT) lantaran tidak patuh terhadap aturan yang pada akhirnya membuat GGT rentan terhadap ancaman siber.

Selain itu, di tahun lalu NYDFS juga sudah membuat panduan terkait listing aset kripto dan pedoman bagi lembaga perbankan untuk memanfaatkan aset kripto.

Penetapan aturan baru oleh NYDFS merupakan kelanjutan dari panduan sebelumnya tentang penanganan aset pelanggan yang diterbitkan pada Januari lalu.

Kala itu, Adrienne Harris menyebut setiap entitas kripto yang beroperasi di bawah BitLicense harus melakukan pemisahan dana perusahaan dan aset kripto pelanggan. Hal itu wajib dilakukan baik secara on-chain maupun di rekening ledger internal kustodian perusahaan.

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.





Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *