KIA kena gugatan akibat rem tidak berfungsi dengan baik


Jakarta (ANTARA) – Produsen otomotif asal Korea Selatan, Kia mendapatkan gugatan di Amerika Serikat (AS), karena masalah pada rem yang dimiliki oleh Telluride model 2020-2024 yang dianggap bermasalah dan dapat menyebabkan kecelakaan fatal.

CarsCoops pada Sabtu mengabarkan bahwa gugatan class action tersebut telah diajukan sejak 18 Desember tahun lalu di California, dan para penggugat berusaha untuk mewakili siapa pun yang memiliki atau menyewa Telluride yang terkena dampak kesalahan yang dituduhkan.

Semua keluhan itu mengarah pada fungsi rem yang cacat, sehingga dapat menyebabkan pedal rem kehilangan tekanan hidroliknya dan pedal terasa “seperti spons”—atau lebih buruk lagi, rem tidak berfungsi sama sekali.

Baca juga: Kia menarik kembali hampir 23.000 mobil EV9

Salah satu penggugat, Sara Raymond, mengatakan Telluride 2023 miliknya mengalami kegagalan rem total saat ia mengemudi pada 7 November. Ia menduga kerusakan tersebut membuatnya tidak dapat menghentikan SUV tersebut, yang berujung pada tabrakan dengan kendaraan lain.

Menurut gugatan tersebut, akar penyebabnya adalah kesalahan pada master silinder rem. Para penggugat mengklaim Kia telah mengetahui adanya kerusakan tersebut tetapi mereka belum mengeluarkan kampanye penarikan kembali atau program perbaikan untuk kendaraan tersebut.

Keluhan tersebut menguraikan bagaimana masalah tersebut dapat menimbulkan risiko keselamatan yang serius, membuat pemilik Telluride merasa tidak nyaman saat mengendarai kendaraan yang dapat kehilangan daya pengereman kapan saja.

Baca juga: Kia EV9 2023-2024 ditarik kembali karena masalah pengereman

Raymond lebih lanjut menyatakan bahwa SUV miliknya tidak bisa beroperasi selama lebih dari enam minggu saat ia menunggu perbaikan. Selama waktu tersebut, ia menuduh bahwa Kia telah menolak untuk memberinya kendaraan pinjaman, sehingga ia harus menghabiskan sekitar 2.000 dolar AS untuk menyewa mobil.

“Karena cacat tersebut, dan ketidakmampuan atau penolakan Kia untuk memperbaiki masalah tersebut secara permanen, penggugat terus terpapar pada risiko keselamatan serius yang terkait dengan kegagalan rem pada kendaraan,” bunyi gugatan tersebut.

Para penggugat meminta Kia untuk melakukan perbaikan permanen atas dugaan kerusakan tersebut. Mereka juga menuntut ganti rugi atas kerusakan, termasuk penggantian biaya yang dikeluarkan sendiri seperti biaya sewa dan biaya derek.

Baca juga: Peretas bisa kendalikan jutaan mobil Kia hanya dengan plat nomor

Baca juga: Kia tarik kembali EV9 di AS usai fitur bantuan parkir gagal berfungsi

Pewarta:
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2025

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *