Kejaksaan Negeri Dumai melaksanakan Apel Pencanangan Zona Integeritas


 SUARAKRITIK.COM- DUMAI-Kejaksaan Negeri Dumai melaksanakan Apel Pencanangan Zona Integeritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025, dipimpin  Kepala Kejaksaan Negeri Dumai Pri Wijeksono,S.H.,M.H. serta  diikuti oleh Seluruh Pegawai dan PPNPN bertempat di halaman kantor Kejaksaan Negeri Dumai,06/05/2025.

Dalam rangka pembangunan zona integritas menuju satuan kerja Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Kejaksaan Negeri Dumai, seluruh Pegawai dilingkungan Kejaksaan Negeri Dumai menyatakan :

1. Turut berpartisipasi aktif dalam satuan kerja Kejaksaan Negeri Dumai menjadi satuan kerja menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM);

2. Tidak akan melakukan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN);

3. Tidak akan melakukan komunikasi yang mengarah kepada KKN;

4. Tidak akan memberikan dan/ atau menerima sesuatu yang berkaitan dapat dikategorikan sebagai suap dan/ atau gratifikasi;

5. Akan melaporkan kepada pihak yang berwenang apabila mengetahui terdapat indikasi praktik KKN;

Dalam amanatnya, Kepala Kejaksaan Negeri Dumai Pri Wijeksono,S.H.,M.H. berpesan kepada seluruh seluruh Pegawai untuk terus meningkatkan kedisiplinan dan integritas dalam bekerja serta senantiasa untuk selalu memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.

 Sehingga, Kejaksaan Republik Indonesia akan selalu menjadi institusi yang paling dipercaya oleh publik.

Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar kelima program pada WBK ditambah dengan program penguatan kualitas pelayanan publik. 

Kejaksaan Negeri Dumai terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang prima secara profesional dan berintegritas.**

 

Sumber Kejaksaan Negeri Dumai.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *