SUARAKRITIK.COM- DUMAI – Kabar gembira kembali menyelimuti masyarakat Kota Dumai.
Jalan Lingkar Parit Kitang yang selama ini didamba dambakan sebagai penghubung Kawasan Industri Sungai Sembilan dengan Jalan Gatot Subroto menunjukkan lampu hijau.

Berdasarkan Peraturan Presiden RI No.12 tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, Pembangunan Jalan Lingkar Parit Kitang masuk dalam program prioritas yang akan disusun langsung oleh Pemerintah Pusat.
Secara kebijakan pusat melalui regulasi, Pembangunan Jalan Parit Kitang merupakan salah satu program Nasional yang ada di Provinsi Riau.

Pemko Dumai saat ini sedang memastikan dan mengusahakan skema pembiayaan pembangunan agar bisa segera di eksekusi.
Untuk diketahui, pembangunan Jalan Parit Kitang ini sudah sangat lama diinginkan baik oleh masyarakat maupun Pemerintah Kota Dumai.
Beberapa fungsi jalan ini nantinya adalah kendaraan bertonase berat tidak melewati kawasan permukiman di Kelurahan Purnama serta mempersingkat waktu perjalanan kendaraan industri tanpa harus melewati kawasan padat penduduk.
Pembahasan mengenai pembangunan Jalan Lingkar Parit Kitang ini turut dilaksanakan oleh Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Riau Dr. Ir. Yohanis Tulak Todingrara, M.T., yang berkesempatan berkunjung ke kediaman dinas Wali Kota Dumai H. Paisal, SKM., MARS, Rabu (5/3/2025).
Selain pembahasan Jalan Lingkar Parit Kitang, Kepala BPJN Riau bersama Wako Paisal turut membahas beberapa hal lainnya seperti pemeliharaan Jalan Nasional serta pengembangan Jalan Tol maupun Non Tol di Kota Dumai.
Wako Paisal mengungkapkan rasa syukurnya atas Jalan Lingkar Parit Kitang yang secara resmi masuk kedalam RPJMN Republik Indonesia 2025-2029.
SUMBER DISKOMINFOTIKSAN