Jakarta (ANTARA) – Brigjen Pol Asep Safrudin resmi dilantik sebagai Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) menggantikan Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah yang memasuki masa purna tugas. Serah terima jabatan tersebut berlangsung di Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, pada Sabtu (1/2) sore.
Pengangkatan Asep Safrudin sebagai Kapolda Kepri tertuang dalam Keputusan Kapolri Nomor: KEP/183/I/2025 yang diterbitkan pada 31 Januari 2025.
Selain itu, mutasi dan pergeseran jabatan di lingkungan Polri juga diatur dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/200/I/KEP./2025. Dalam kebijakan ini, tercatat ada enam perwira tinggi lainnya yang mengalami rotasi, dengan tiga di antaranya memasuki masa pensiun.
Brigjen Pol Asep Safrudin memiliki rekam jejak panjang di kepolisian, khususnya dalam bidang reserse dan pemberantasan kejahatan terorganisir. Sepanjang kariernya, ia telah menduduki berbagai jabatan strategis, baik di tingkat daerah maupun pusat.
Baca juga: Polri dan NU kolaborasi wujudkan kemandirian pangan hingga MBG
Sebagai sosok yang dikenal memiliki dedikasi tinggi dalam menjalankan tugasnya, Asep Safrudin juga telah memenuhi kewajibannya sebagai pejabat negara dengan melaporkan harta kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Berdasarkan laporan terakhir yang diperbarui pada 14 Mei 2020 untuk khusus awal menjabat total kekayaannya tercatat mencapai Rp4.061.150.000. Rincian tersebut berupa aset properti, kendaraan, harta bergerak lainnya, dan simpanan kas. Menariknya dalam laporan tersebut Asep tidak memiliki catatan mengenai kewajiban hutang.
Berikut adalah rincian harta kekayaan Brigjen Pol Asep Safrudin, menurut laporannya di LHKPN.
Harta kekayaan Brigjen Asep Safrudin
1. Tanah dan bangunan
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang telah dilaporkan, Asep Safrudin tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan dengan total senilai Rp2.968.150.000. Aset ini berupa tanah dan bangunan yang meliputi:
• Sebidang tanah dan bangunan dengan luas 480 m² dan 200 m² yang berlokasi di Kabupaten/Kota Bogor, diperoleh dari hasil sendiri, dengan nilai sebesar Rp2.500.000.000.
• Tanah seluas 3.121 m² yang terletak di Kabupaten/Kota Bogor, berasal dari hasil sendiri, dengan estimasi nilai sebesar Rp468.150.000.
Baca juga: RS Polri sudah terima 16 kantong jenazah korban kebakaran Glodok Plaza
2. Alat transportasi dan mesin
Berdasarkan laporan yang disampaikan, Asep Safrudin memiliki total kekayaan dari aset berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp170.000.000. Aset tersebut terdiri dari beberapa kendaraan, termasuk mobil dan satu unit sepeda motor.
• Mobil Toyota Wish keluaran tahun 2010 yang diperoleh dari hasil sendiri, dengan estimasi nilai sebesar Rp80.000.000.
• Mobil Toyota Land Cruiser tahun produksi 1978, dimiliki dari hasil sendiri, dengan nilai taksiran Rp75.000.000.
• Sepeda motor Kawasaki KZ 125 tahun 2018 yang berasal dari hasil sendiri, dengan perkiraan nilai Rp15.000.000.
3. Harta bergerak lainnya
Brigjen Asep Safrudin, memiliki aset dari harta bergerak lainnya, dengan total kekayaan yang dimiliki tercatat senilai Rp815.000.000.
4. Surat berharga: Tidak ada catatan yang terlapor.
5. Kas dan setara kas
Berdasarkan laporannya, Asep Safrudin memiliki jumlah simpanan uang tunai kas dan serta aset setara kas mencapai Rp108.000.000.
6. Harta lainnya: Tidak ada catatan yang terlapor.
7. Hutang: Tidak ada catatan hutang yang terlapor.
Merujuk pada laporan LHKPN tersebut yang disampaikan, jika ditotal keseluruhannya, harta kekayaan Brigjen Pol Asep Safrudin, tanpa adanya kewajiban hutang, mencapai Rp4.061.150.000 (empat miliar enam puluh satu juta seratus lima puluh ribu rupiah).
Baca juga: Profil Brigjen Agus Suryonugroho, Kakorlantas Polri yang baru
Baca juga: Resmi jadi Kakorlantas Polri, ini daftar kekayaan Agus Suryonugroho
Pewarta: Sean Anggiatheda Sitorus
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2025