Daftar negara yang mengizinkan sepeda motor masuk jalan tol


Jakarta (ANTARA) – Di Indonesia penggunaan sepeda motor dilarang untuk melintasi jalan bebas hambatan atau jalan tol. Hanya beberapa motor yang dikecualikan untuk mendapat izin memasuki jalan tol seperti motor patroli polisi, polisi lalu lintas, atau pasukan keamanan pengawal presiden dan pejabat pemerintahan.

Namun tahukah Anda bahwa di beberapa negara lain, penggunaan sepeda motor di jalan tol atau jalan bebas hambatan merupakan suatu hal yang diizinkan?

Pemberian izin akses sepeda motor di jalan tol ini juga tidak serta merta bebas begitu saja, ada beberapa ketentuan yang ditetapkan oleh setiap negara untuk kriteria sepeda motor yang diizinkan. Berikut daftar negara yang mengizinkan sepeda motor masuk jalan tol beserta ketentuannya.

Baca juga: Penyesuaian tarif tol diperlukan untuk tekan biaya logistik darat

1. Austria

Ketentuan: Motor yang lebih dari 50cc

2. Australia

Ketentuan: Motor yang lebih dari 50cc

3. Belarus

Ketentuan: Motor yang lebih dari 50cc

4. Belgia

Ketentuan: Motor yang lebih dari 50cc

5. Bolivia

Ketentuan: Semua jenis motor diizinkan

6. Brazil

Ketentuan: Motor yang lebih dari 50cc

7. Bulgaria

Ketentuan: Motor yang lebih dari 50cc

8. Kanada

Ketentuan: Motor yang lebih dari 50cc

9. Chile

Ketentuan: Motor yang lebih dari 50cc

Baca juga: Sejarah jalan tol Indonesia serta tujuan dan manfaatnya

10. Republik Ceko

Ketentuan: Motor yang lebih dari 50cc

11. Denmark

Ketentuan: Motor yang lebih dari 50cc

12. Finlandia

Ketentuan: Motor yang lebih dari 50cc

13. Prancis

Ketentuan: Motor yang lebih dari 50cc

14. Jerman

Ketentuan: Motor yang mampu melaju di atas 60 km/jam

15. Hongkong

Ketentuan: Motor yang lebih dari 124cc

16. Hungaria

Ketentuan: Motor yang lebih dari 50cc

17. Irlandia

Ketentuan: Motor yang lebih dari 50cc

18. Italia

Ketentuan: Motor yang lebih dari 149cc

19. Jepang

Ketentuan: Motor yang lebih dari 125cc

Baca juga: Daftar SPKLU di rest area tol Trans Jawa untuk perjalanan libur Nataru

20. Luxembourg

Ketentuan: Motor yang lebih dari 50cc

21. Malaysia

Ketentuan: Motor yang lebih dari 50cc

22. Mexico

Ketentuan: Motor yang lebih dari 50cc

23. Belanda

Ketentuan: Motor yang lebih dari 50cc

24. Norwegia

Ketentuan: Motor yang lebih dari 50cc

25. Selandia Baru

Ketentuan: Motor yang lebih dari 50cc

26. Peru

Ketentuan: Motor yang lebih dari 50cc

27. Filipina

Ketentuan: Motor yang lebih dari 400cc

28. Polandia

Ketentuan: Motor yang lebih dari 50cc

Baca juga: Perbedaan rambu warna hijau dan biru di jalan tol

29. Portugal

Ketentuan: Motor yang lebih dari 50cc

30. Romania

Ketentuan: Motor yang lebih dari 50cc

31. Russia

Ketentuan: Motor yang lebih dari 50cc

32. Singapura

Ketentuan: Motor yang lebih dari 50cc

33. Slovakia

Ketentuan: Motor yang lebih dari 50cc

34. Slovenia

Ketentuan: Motor yang lebih dari 50cc

35. Afrika Selatan

Ketentuan: Motor yang lebih dari 50cc

36. Spanyol

Ketentuan: Motor yang lebih dari 50cc.

Baca juga: Hutama Karya: Tol Padang-Sicincin trafik tertinggi selama Nataru

37. Swedia

Ketentuan: Motor yang lebih dari 50cc

38. Swiss

Ketentuan: Motor yang lebih dari 51cc atau motor yang mampu melaju di atas 80 km/jam

39. Turki

Ketentuan: Motor yang lebih dari 50cc

40. Amerika Serikat

Ketentuan: Motor yang lebih dari 50cc (Namun di beberapa negara bagian hanya mengizinkan motor dengan kekuatan lebih dari 125-150 cc)

41. Inggris

Ketentuan: Motor yang lebih dari 50cc

Itulah daftar negara yang mengizinkan pengendara sepeda motor untuk melintasi jalan tol.

Seperti yang diketahui jalan tol merupakan jalanan bebas hambatan yang di mana para pengendara tentunya memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi, berbeda dari jalanan biasa.

Pastinya perlu kehati-hatian dan kebijakan para pengendara motor yang ingin melintasi jalan tol itu sendiri, baik dari segi kecepatan maupun manuver dalam memilih atau berpindah-pindah jalur yang tersedia.

Selalu perhatikan keselamatan Anda dalam berkendara karena itulah hal yang paling penting bagi diri Anda dan juga pengendara lain di sekitar.

Baca juga: Pembangunan Tol Padang-Pekanbaru sesuai skema awal

Baca juga: Hutama Karya rampungkan pengerjan tol Padang-Sicincin jelang Ramadhan

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2025

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *