Hukum  

Daftar kode pelat nomor kendaraan di Indonesia dan cara membacanya



Jakarta (ANTARA) – Setiap kendaraan bermotor di Indonesia memiliki kode pelat nomor yang berbeda-beda, tergantung pada daerah asalnya. Kode ini tidak hanya berfungsi sebagai identitas kendaraan, tetapi juga mempermudah pihak berwenang dalam administrasi dan pengawasan lalu lintas.

Dari Sabang hingga Merauke, setiap provinsi memiliki kode pelat yang unik, seperti “B” untuk Jakarta, “D” untuk Bandung, hingga “L” untuk Surabaya. Dengan memahami kode-kode ini, Anda bisa dengan mudah mengenali asal kendaraan yang melintas di jalanan.

Berikut daftar lengkap kode pelat nomor kendaraan di seluruh Indonesia beserta wilayah cakupannya, melansir berbagai sumber.

Baca juga: Mengenal arti huruf dan angka pada pelat nomor kendaraan di Indonesia

Daftar kode pelat nomor kendaraan di Indonesia

Huruf depan pelat kendaraan dan wilayahnya:

1. Sumatera

• BL: Aceh
• BB: Sumatera Utara bagian barat
• BK: Sumatera Utara bagian timur
• BA: Sumatera Barat
• BM: Riau
• BH: Jambi
• BD: Bengkulu
• BP: Kepulauan Riau
• BG: Sumatera Selatan
• BN: Bangka-Belitung
• BE: Lampung

2. Banten

• A: Banten, Cilegon, Serang, Pandeglang, Lebak, Tangerang

3. DKI Jakarta dan sekitarnya

• B: Jakarta, Depok, Bekasi

4. Jawa Barat

• D: Bandung
• E: Cirebon, Majalengka, Indramayu, Kuningan
• F: Bogor, Cianjur, Sukabumi
• T: Purwakarta, Karawang, Subang
• Z: Garut, Sumedang, Tasikmalaya, Pangandaran, Ciamis, Banjar

5. Jawa Tengah

• G: Pekalongan, Pemalang, Batang, Tegal, Brebes
• H: Semarang, Kendal, Salatiga, Demak
• K: Pati, Jepara, Kudus, Blora, Rembang, Grombogan
• R: Banyumas, Purbalingga, Cilacap, Banjarnegara
• AA: Magelang, Purworejo, Temanggung, Kebumen, Wonosobo
• AD: Surakarta, Sukoharjo, Boyolali, Klaten, Karanganyar, Sragen, Wonogiri

6. D.I. Yogyakarta

• AB: Yogyakarta, Bantul, Gunung Kidul, Sleman, Kulon Progo

7. Jawa Timur

• L: Surabaya
• M: Madura
• N: Malang, Pasuruan, Probolinggo, Lumajang
• P: Bondowoso, Jember, Situbondo, Banyuwangi
• S: Bojonegoro, Tuban, Mojokerto, Lamongan, Jombang
• W: Gresik, Sidoarjo
• AE: Madiun, Ngawi, Ponorogo, Magetan, Pacitan
• AG: Kediri, Blitar, Nganjuk, Tulungagung, Trenggalek

8. Bali dan Nusa Tenggara

• DK: Bali
• DR: Pulau Lombok, Mataram
• EA: Pulau Sumbawa
• DH: Pulau Timor, Kupang
• EB: Pulau Flores
• ED: Pulau Sumba

9. Kalimantan

• KB: Singkawang, Pontianak
• DA: Banjarmasin
• KH: Palangkaraya, Kotawaringin, Barito
• KT: Balikpapan, Kutai Kartanegara, Samarinda, Bontang, Kutai
• KU: Kalimantan Utara

10. Sulawesi

• DB: Manado, Bolaang Mongondow, Minahasa, Bitung
• DL: Sahinge, Sitaro, Talaud
• DM: Gorontalo, Bone Bolango
• DN: Donggala, Palu, Poso
• DT: Kolaka, Konawe, Wakatobi, Buton, Kendari
• DD: Makassar, Takalar, Giwa, Bantaeng
• DC: Majumu, Polewari Mandar, Majene

11.Maluku dan Papua

• DE: Maluku, Serang, Ambon, Tual
• DG: Ternate, Halmahera, Tidore, Murotai
• PA: Jayapura, Merauke, Mimika, Paniai
• PB: Papua Barat

Dengan mengetahui daftar kode pelat nomor ini, masyarakat dapat lebih mudah mengidentifikasi asal kendaraan yang melintas di jalan. Selain itu, kode pelat juga membantu dalam berbagai keperluan administrasi, seperti registrasi kendaraan, pajak, dan keperluan hukum lainnya.

Meski begitu, ada beberapa pengecualian terkait kode pelat nomor kendaraan, seperti kendaraan dinas pemerintahan, kendaraan TNI/Polri, dan kendaraan diplomatik yang memiliki kode khusus.

Selain itu, seiring perkembangan daerah dan pemekaran wilayah, beberapa kode pelat bisa mengalami perubahan atau penambahan sesuai dengan kebijakan yang berlaku.

Memahami kode pelat nomor kendaraan bukan hanya soal mengenali asal kendaraan, tetapi juga bagian dari kesadaran berlalu lintas yang lebih baik. Dengan informasi ini, diharapkan masyarakat semakin peduli terhadap aturan lalu lintas dan administrasi kendaraan di Indonesia.

Baca juga: Pelat nomor kendaraan di Indonesia: Warna dan arti dibaliknya

Cara membaca pelat nomor kendaraan

Membaca pelat nomor kendaraan di Indonesia sebenarnya cukup mudah. Format umumnya terdiri dari beberapa bagian, yakni: [Kode wilayah] [Nomor registrasi] [Kode seri huruf].

Sebagai contoh, berikut cara membaca pelat nomor kendaraan pribadi dari wilayah Jakarta:

Pelat nomor kendaraan B 1988 SAZ

B → Menunjukkan asal kendaraan, dalam hal ini Jakarta, Depok, dan Bekasi.

1988 → Nomor registrasi kendaraan, berupa empat angka unik yang diberikan saat proses pendaftaran. Nomor ini juga memiliki kategori tertentu:

• 1-2999 → Kendaraan penumpang
• 3000-6999 → Sepeda motor
• 7000-7999 → Bus
• 8000-8999 → Kendaraan barang atau penumpang
• 9000-9999 → Kendaraan pengangkut beban atau truk

S → Huruf pertama setelah angka menandakan lokasi spesifik kendaraan dalam satu wilayah, misalnya tingkat kota atau kabupaten. S disini untuk wilayah Jakarta Selatan.

A → Huruf kedua menunjukkan kategori kendaraan berdasarkan peruntukannya.

Z → Huruf terakhir berfungsi sebagai pembeda tambahan dalam sistem registrasi kendaraan.

Dengan memahami struktur ini, Anda dapat lebih mudah mengidentifikasi asal serta kategori kendaraan yang melintas di jalan.

Baca juga: Plt. Dirjen KPM: Pelat nomor mobil dinas Menkomdigi RI 22

Baca juga: Perubahan warna pelat nomor kendaraan: Latar belakang dan manfaatnya

Pewarta: Sean Anggiatheda Sitorus
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2025

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *