loading…
Wisatawan mengaku dipalak tarif Rp400 ribu di Gunung Bromo. Foto/ ist
Awalnya, dalam video yang viral, terekam kesepakatan wisatawan dan penyedia jasa ojek itu di angka Rp100 ribu, yakni dari Penanjakan ke kawasan padang pasir di Gunung Bromo. Artinya satu kali keberangkatan dihargai Rp50 ribu, tapi ternyata yang terjadi mereka kenai tarif Rp400 ribu per orang.
“Naik ojek ke sini jangan sampai ketipu ya gaes, soalnya tadi mintanya cepek (50.000) perjanjian cepek, mintanya 400, sama Pak Pur. Teki namanya Pak Pur, ojek bromo awalnya satu orang gocap (100.000) naik turun, sekarang ditembak 400,” ucap wisatawan yang ada di video itu.
Sekertaris Paguyuban Jeep Bromo Wahyu Prasetyo menyayangkan oknum tukang ojek yang menarik biaya di atas kewajaran. Hal itu membuat citra kawasan Gunung Bromo terganggu.
“Memang saya kira itu suatu hal yang menurut saya sangat keliru dan mengganggu sekali,” ucap Wahyu Prasetyo, dikonfirmasi Sindonews, Senin (27/5/2024).
Bagi Wahyu, peristiwa tarif ojek yang di luar kewajaran itu sebenarnya sudah menjadi penyakit yang muncul sejak lama. Makanya ia sendiri mengingatkan agar menggunakan jasa pelaku wisata resmi di kawasan Gunung Bromo, demi menghindari tarif yang dianggap tak sesuai.
“Problem itu sebenarnya sudah lama. Sudah sering terjadi. Karena berkembangnya pariwisata itu adalah bagaimana kita melayani para traveler yang berkunjung ke tempat kita dengan baik dan benar,” kata dia.
Sementara, Kapolsek Tosari AKP Deddy Suryo Cahyono mengaku sudah menerima informasi dari adanya unggahan video yang viral itu. pihaknya pun masih menelusuri kebenaran hal itu, termasuk lokasi video itu berada di wilayah Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan atau daerah lainnya di wilayah kawasan Gunung Bromo.
“Kami masih cek orangnya, nanti hasilnya kami sampaikan lagi,” ujar Deddy Suryo Cahyono.
Sebagai informasi Wisata Gunung Bromo memiliki empat pintu masuk yakni pintu masuk di Coban Trisula, Kabupaten Malang, kedua di Tosari, Wonokitri, Kabupaten Pasuruan. Kemudian ketiga pada Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Probolinggo, dan melalui Ranupani, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang.
(tdy)