Jakarta (ANTARA) – Edward Corne, yang menjabat sebagai VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang untuk periode 2018-2023.
Berdasarkan penyelidikan, Edward bersama Maya Kusmaya, dengan persetujuan Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga diduga melakukan pembelian bahan bakar minyak (BBM) RON 90 atau lebih rendah, tetapi dengan harga yang ditetapkan untuk RON 92.
Akibatnya, negara harus membayar harga impor produk kilang yang lebih tinggi dari seharusnya, meskipun kualitas barang yang diterima lebih rendah.
Penetapan Edward sebagai tersangka menarik perhatian publik, terutama karena jabatannya yang cukup strategis dalam perusahaan energi negara tersebut. Banyak pihak mulai mempertanyakan besaran aset dan kekayaan yang dimilikinya.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang ia laporkan pada 20 Maret 2024, total kekayaan Edward Corne tercatat sebesar Rp4,36 miliar.
Baca juga: Harta kekayaan Sani Dinar, direktur PT KPI tersangka korupsi Pertamina
Rincian harta kekayaan Edward Corne berdasarkan LHKPN
Tanah dan bangunan – Rp2.650.000.000
Edward tercatat memiliki dua aset properti dengan total nilai Rp2,65 miliar, yang terdiri dari:
- Tanah dan bangunan seluas 90 m²/110 m² di Kota Tangerang Selatan, hasil dari pendapatan sendiri, dengan nilai Rp2 miliar.
- Bangunan seluas 31 m² di Kota Jakarta Pusat, juga hasil dari pendapatan sendiri, dengan nilai Rp650 juta.
Alat transportasi dan mesin – Rp105.000.000
Dalam kategori kendaraan, Edward hanya memiliki satu unit mobil, yaitu:
- Mitsubishi Grandis Tahun 2010, hasil dari pendapatan sendiri, dengan nilai Rp105 juta.
Edward juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp224 juta, meskipun dalam laporan LHKPN tidak dijelaskan secara spesifik bentuk aset tersebut. Selain itu, ia memiliki investasi dalam bentuk surat berharga dengan total nilai Rp840 juta, yang kemungkinan mencakup kepemilikan saham, obligasi, atau instrumen investasi lainnya. Sementara itu, jumlah uang tunai dan simpanannya dalam bentuk kas dan setara kas tercatat sebesar Rp839 juta
Setelah dikurangi dengan jumlah hutang sebesar Rp290 juta, total kekayaan bersih Edward Corne tercatat sebesar Rp4.368.000.000 (Rp4,36 miliar).
Angka ini menjadi sorotan publik, terutama setelah Edward ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang merugikan negara hingga Rp193,7 triliun. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai apakah aset yang dilaporkannya benar-benar mencerminkan keseluruhan harta kekayaannya atau masih ada aset lain yang belum terungkap dalam LHKPN.
Baca juga: Kejagung geledah TBBM di Cilegon terkait kasus minyak mentah
Baca juga: Harta kekayaan Maya Kusmaya, tersangka baru korupsi Pertamina
Pewarta: Allisa Luthfia
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2025