Hukum  

Jejak karier dan harta Hasto Kristiyanto, Sekjen PDI-P tersangka KPK



Jakarta (ANTARA) – Hasto Kristiyanto merupakan tokoh politik dari partai PDI-P yang menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen). Ia ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus korupsi.

Dalam penelusuran pada kasus suap anggota KPU Wahyu Setiawan dan hasil pemilu anggota DPR RI Harun Masiku, KPK menemukan bukti bahwa politikus Hasto ikut terlibat dan menjadi tersangka.

Sebelum menjadi Sekjen partai PDI-P, alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) dari Fakultas Teknik Kimia ini pernah menang suara dan menjadi anggota DPR RI untuk Dapil Jawa Timur yakni Ngawi, Magetan, Ponorogo, Pacitan, dan Trenggalek pada tahun 2004 hingga 2009.

Dalam DPR RI, Hasto bergabung dengan Komisi VI yang mengurusi bidang ekonomi dan bermitra dengan Kementerian Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, BUMN, KPPU, dan BKPM.

Ketertarikannya untuk masuk ke dunia politik sudah ia miliki sejak menjadi mahasiswa UGM. Hasto mulai belajar politik dan dekat dengan para anggota PDI-P di Jawa Timur.

Hasto resmi menjadi anggota PDI-P dan awal berkarir menjadi penulis notulen dalam tiap rapat partai. Karirnya pun mulai meningkat karena berhasil dipercaya menjadi Wakil Ketua Bidang II Media Massa dan Penggalangan DPP PDI-P.

Dalam keputusan Kongres PDI-P tahun 2010, Hasto terpilih menjadi Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Kesekretariatan. Kemudian, ketika Tjahto Kumolo menjalani jabatan baru sebagai Menteri Dalam Negeri, Hasto maju sebagai pengganti Plt. Sekjen PDI-P.

Kemudian, Hasto resmi menjadi Sekjen PDI-P periode 2015-2020 saat Kongres PDI-P tahun 2015. Pada periode selanjutnya, Megawati kembali mempercayai Hasto sebagai Sekjen PDI-P untuk periode tahun 2019-2024.

Selama berkarir dalam partai PDI-P, Hasto kerap berhasil membawa kemenangan partai hingga mencetak sejarah baru yakni menjadi Sekjen PDI-P yang pertama kali menjabat selama dua periode.

Hanya sekali melapor harta kekayaan

Statusnya sebagai tersangka KPK, harta kekayaannya menjadi bahan perhatian. Berdasarkan pantauan dari laman e-lhkpn, Hasto tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp1.193.000.000 atau Rp1,193 miliar.

Laporan harta kekayaan tersebut merupakan laporan pertama dan terakhir yang disampaikan terhadap KPK pada 22 Desember 2003. Walaupun menduduki posisi strategis, hingga saat ini belum terdapat pembaruan kembali, begitupun rincian harta kekayaannya.

Baca juga: Hasto sebut dipenjara adalah bagian dari pengorbanan seperti Bung Karno

Baca juga: Hasto mengaku taat hukum terkait penetapan tersangka oleh KPK

Baca juga: PDIP siapkan langkah hukum untuk Hasto

Pewarta: Putri Atika Chairulia
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2024

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *