Gaikindo berharap PPN 12 persen tidak berdampak ke sektor otomotif


Jakarta (ANTARA) –

Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) berharap pemberlakuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang akan berlaku per 1 Januari 2025 tidak berdampak ke sektor otomotif.

“Mudah-mudahan tidak terlalu berdampak terhadap penjualan otomotif di Indonesia,” kata Ketua I Gaikindo Jongkie Sugiarto kepada ANTARA di Jakarta, Jumat.

Jongkie mengatakan, rencana kenaikan PPN sudah diumumkan pemerintah jauh-jauh hari sehingga Gaikindo menghormati keputusan tersebut.

Terkait strategi agar penjualan otomotif tetap terjaga, Gaikindo menyerahkan sepenuhnya kepada Agen Pemegang Merek (APM).

Baca juga: Pemerintah harus jamin penerimaan PPN 12 persen kembali ke rakyat

“Kami serahkan sepenuhnya kepada para APM untuk menentukan strategi penjualannya,” ujarnya.

Diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan rencana kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025 bakal tetap dijalankan sesuai mandat Undang-Undang (UU).

Wacana PPN 12 persen tertuang dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang disusun pada 2021.

Kala itu, pemerintah mempertimbangkan kondisi kesehatan hingga kebutuhan pokok masyarakat yang terimbas oleh pandemi COVID-19.

Sri Mulyani mengatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) harus dijaga kesehatannya, dan pada saat yang sama, juga mampu berfungsi merespons berbagai krisis.

Baca juga: PPN 12 persen, ekonom minta pemerintah buat kebijakan pro daya beli

Baca juga: Sri Mulyani sebut PPN 12 persen tetap dijalankan sesuai mandat UU

​​​​​​​

Pewarta:
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2024

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *