Cina Bongkar Aktivitas Perbankan Gelap Senilai 1,9 Miliar USDT



Pemerintah Cina terus menggalakkan langkah-langkah untuk mengebiri aktivitas kripto. Kali ini, melalui Biro Keamanan Umum Chengdu di wilayah Sichuan, otoritas setempat berhasil membongkar aktivitas perbankan gelap yang melibatkan stablecoin TetherUSD (USDT) senilai 13,8 miliar renminbi (RMB) atau sekitar 1,91 miliar USDT.

Laporan resmi yang dirilis pada 15 Mei mengungkapkan, sebanyak 193 tersangka berhasil dibekuk, dan 149 juta renminbi dibekukan dalam penggerebekan tersebut.

Kasus ini bukanlah yang pertama dilaporkan oleh otoritas Cina. Pada 13 Mei lalu, Biro Keamanan Umum Panshi di wilayah Jilin juga telah menjalankan operasi untuk membongkar jaringan perbankan gelap yang menggunakan kripto untuk transaksi valuta asing (valas).

Ketika itu, terdapat dugaan adanya keterlibatan 2,14 miliar renminbi atau lebih dari Rp5,33 triliun dalam pembelian mata uang fiat Korea Selatan, won, melalui berbagai saluran, termasuk platform perdagangan kripto OTC.

Dalam temuan terbaru di Sichuan, aparat yang sudah melakukan penyelidikan sejak Januari 2021 lalu itu menemukan fakta bahwa jaringan kriminal yang dipimpin oleh pihak bermarga Lin, Weng, dan Chen menggunakan USDT sebagai media transaksi impor dan ekspor barang.

“Mereka menggunakan USDT sebagai media layanan ilegal kepada pelanggan. Baik untuk transfer dana keluar negeri, pembayaran penyelundupan obat dan kosmetik, maupun pembelian aset di luar negeri,” jelas laporan tersebut.

Penggunaan USDT sebagai sarana transaksi sengaja dilakukan untuk menghindari pengawasan transaksi valuta asing nasional.

Strategi Moneter Cina

Sejak awal tahun ini, pemerintah Cina sudah menegaskan bahwa penggunaan stablecoin USDT sebagai alat tukar mata uang lokal dan asing dilarang. Masyarakat tidak diperkenankan menjalankan skema seperti itu dan para pejabat setempat didesak untuk menerapkan tindakan ketat terhadap pelanggaran.

Ditambah, penggunaan USDT dalam transaksi ilegal bukanlah hal baru tahun ini. Pada Juli tahun lalu, otoritas penegak hukum di Shanxi Utara juga menemukan jaringan pencucian uang berbasis stablecoin Tether dengan nilai pencucian dana diproyeksi mencapai 54,8 juta USDT.

Selain sarat akan spekulasi, pembatasan aktivitas kripto juga erat kaitannya dengan strategi moneter Cina. Pasalnya, melalui mata uang virtual, arus modal bisa dengan mudah keluar tanpa adanya pengawasan. Akibatnya, hal itu berdampak pada stabilitas nilai tukar mata uang renminbi terhadap dolar Amerika Serikat (USD).

Oleh karena itu, setiap warga negara Cina hanya diperbolehkan melakukan konversi mata uang asing maksimal US$50 ribu per tahun.

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.





Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *