Makam Glenn Fredly Terbakar Akibat Ulah Peziarah Membawa Lilin


loading…

Makam Glenn Fredly yang berada di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan terbakar. Kabar kurang mengenakan ini diketahui dari Mutia Ayu melalui Instagram. Foto/Instagram Glenn Fredly

JAKARTA – Makam Glenn Fredly yang berada di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan terbakar. Kabar kurang mengenakan ini diketahui dari istri Glenn, Mutia Ayu melalui akun Instagram pribadinya.

Mutia Ayu mengatakan mengetahui makam Glenn Fredly terbakar pertama kali dari pengurus makam sang suami yang mengirimkan foto. Tampak di sana, tempat peristirahatan terakhir pelantun Januari itu rusak.

Beruntungnya, kerusakan tidak begitu parah. Namun ibu satu anak itu tetap kaget setelah melihat foto yang dikirimkan oleh pengurus makam.

“Aku tuh rajin banget ya komunikasi sama orang yang suka beresin makamnya Glenn kan. Nah, tiba-tiba dia kirim foto bahwa keadaan makamnya Glenn tuh lagi kebakar. Meskipun sedikit tidak terlalu fatal, tapi buat aku tuh kayak kaget banget,” kata Mutia dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Senin (29/7/2024).

Makam Glenn Fredly Terbakar Akibat Ulah Peziarah Membawa Lilin

Foto/Instagram Glenn Fredly

Sementara berdasarkan kesaksian pengurus makam, kebakaran di makam pemilik nama asli Glenn Fredly Deviano Latuihamallo itu disebabkan karena peziarah membawa lilin. Mutia pun tak rela makam sang suami tercinta rusak.

Terlebih, selama ini ia telah merawat dan menjaganya sebaik mungkin. Sayangnya, karena ulah peziarah, makam penyanyi bersuara merdu itu terbakar hingga menyebabkan kerusakan.

“Terus pas aku tanyain ada yang ziarah membawa lilin. Akhirnya ya terjadi lah seperti itu. Aku kurang suka ya, maksudnya aku tuh selama ini, aku jaga, aku rawat juga makamnya Glenn,” jelasnya.

Di sisi lain, Mutia mengungkap bahwa selama ini memang banyak peziarah yang datang ke makam Glenn untuk mengirimkan doa. Ia pun tidak merasa keberatan akan hal tersebut.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *